Indonesia secara geografis berpotensi untuk ditimpa bencana gempa
secara rutin. Baik dari skala besar maupun kecil. Beberapa tahun ini
gempa telah memakan korban baik jiwa maupun materi semakin besar. Salah
satu penyebab banyaknya korban yang berjatuhan, diyakini karena
konstruksi bangunan huni yang tidak cukup kuat untuk menghadapi
kekuatan gempa yang terjadi.
Konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar selain membahayakan
penghuninya sendiri, juga membahayakan lingkungannya yang berpotensi
tertimpa oleh reruntuhan bangunan tersebut. Dalam membangun sebuah
bangunan harus memperhatikan Tertib Pembangunan dan Kehandalan Bangunan
(TP & KB)
Dimulai dari Dasar Perencanaan, harus memperhatikan:
- Kondisi alam, teknik membangun, keadaan ekonomi
- Standar-standar bangunan yang berlaku
- Kerusakan akibat bencana gempa sebelumnya
- Jenis Sistem Struktur
- Kadar kecocokan sistem struktur
Berikut ini adalah Ketentuan Umum pendirian bangunan didaerah rawan gempa:
- Hindari lokasi berada dibibir pantai, dan dilereng bukit
- Pilihlah daerah yang datar
- Hindari membangun didaerah berpasir dengan kedalaman lebih dari 1 m, untuk menghindari liquifaksi (bangunan terdorong keatas)
- Membangun fondasi yang simetris
- Usahakan denah bangunan simetris dan sederhana
- Apabila denah berbentuk L atau U maka bangunan diberi dilatasi untuk mengurangi kerusakan saat gempa
- Struktur bangunan harus kuat, dan sambungan kuda-kuda juga harus kuat.
Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :
- Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
- Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
- Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
- Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
- Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat
Berikut ini adalah Tahapan pembangunan fondasi untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :
- Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
- Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
- Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
- Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
- Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat
Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :
- Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
- Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
- Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
- Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
- Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat
Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :
- Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
- Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
- Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
- Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
- Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat
Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :
- Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
- Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
- Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
- Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
- Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar